Syarat
Pendaftaran Siswa Baru
Jenjang TKLB
1. Mengisi
formulir yang telah disediakan.
2. Pas
foto hitam putih/warna ukuran 3x4 sejumlah 5 lembar.
3. Foto
copy akte kelahiran/kenal lahir 1 lembar.
4. Foto
copy kartu keluarga (KK) 1 lembar.
5. Surat
Keterangan dari :
a. Dokter
mata bagi anak tuna netra.
b. Dokter
THT dan tes berra bagi anak tuna rungu wicara.
c. Psikolog
bagi anak tunagrahita dan autis.
d. Psikiater/neurolog
bagi anak tuna daksa dan cereball palsy.
6. Foto
copy Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bagi yang memiliki.
7. Surat
Keterangan tidak mampu dari kepala desa/lurah diketahui camat bagi yang
benar-benar tidak mampu dan tidak memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
8. Semua
berkas dimasukkan dalam stopmap dengan ketentuan untuk jenjang TKLB Warna
Hijau.
Syarat
Pendaftaran Siswa Baru
Jenjang SDLB
1. Mengisi
formulir yang telah disediakan.
2. Pas
foto hitam putih/warna ukuran 3x4 sejumlah 5 lembar.
3. Foto
copy akte kelahiran/kenal lahir 1 lembar.
4. Foto
copy kartu keluarga (KK) 1 lembar.
5. Surat
Keterangan dari :
a. Dokter
mata bagi anak tuna netra.
b. Dokter
THT dan tes berra bagi anak tuna rungu wicara.
c. Psikolog
bagi anak tunagrahita dan autis.
d. Psikiater/neurolog
bagi anak tuna daksa dan cereball palsy.
6. Surat
pindah dan raport bagi yang pindahan dari sekolah lain.
7. Foto
copy Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bagi yang memiliki.
8. Surat
Keterangan tidak mampu dari kepala desa/lurah diketahui camat bagi yang
benar-benar tidak mampu dan tidak memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
9. Semua
berkas dimasukkan dalam stopmap dengan ketentuan untuk jenjang SDLB Warna
Merah.
Syarat
Pendaftaran Siswa Baru
Jenjang SMPLB
1. Mengisi
formulir yang telah disediakan.
2. Fotocopy
ijasah SD/ SDLB yang telah dilegalisir oleh sekolah asal 2 lembar.
3. Pas
foto hitam putih/warna ukuran 3x4 sejumlah 5 lembar.
4. Foto
copy akte kelahiran/kenal lahir 1 lembar.
5. Foto
copy kartu keluarga (KK) 1 lembar.
6. Surat
Keterangan dari :
a.
Dokter mata bagi anak tuna netra.
b. Dokter
THT dan tes berra bagi anak tuna rungu wicara.
c.
Psikolog bagi anak tunagrahita dan
autis.
d. Psikiater/neurolog
bagi anak tuna daksa dan cereball palsy.
7. Surat
pindah dan raport bagi yang pindahan dari sekolah lain.
8. Foto
copy Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bagi yang memiliki.
9. Surat
Keterangan tidak mampu dari kepala desa/lurah diketahui camat bagi yang
benar-benar tidak mampu dan tidak memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
10. Semua berkas
dimasukkan dalam stopmap dengan ketentuan
jenjang SMPLB Warna Biru.
Syarat
Pendaftaran Siswa Baru
Jenjang SMALB
1. Mengisi
formulir yang telah disediakan.
2. Foto
copy ijazah SMP/ SMPLB yang telah dilegalisir oleh sekolah asal 2 lembar.
3. Pas
foto hitam putih/warna ukuran 3x4 sejumlah 5 lembar.
4. Foto
copy akte kelahiran/kenal lahir 2 lembar.
5. Foto
copy kartu keluarga (KK) 1 lembar.
6. Surat
Keterangan dari :
a.
Dokter mata bagi anak tuna netra.
b. Dokter
THT dan tes berra bagi anak tuna rungu wicara.
c.
Psikolog bagi anak tunagrahita dan
autis.
d. Psikiater/neurolog
bagi anak tuna daksa dan cereball palsy.
7. Surat
pindah dan raport bagi yang pindahan dari sekolah lain.
8. Foto
copy Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bagi yang memiliki
9. Surat
Keterangan tidak mampu dari kepala desa/lurah diketahui camat bagi yang
benar-benar tidak mampu dan tidak memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
10. Semua berkas
dimasukkan dalam stopmap dengan ketentuan
untuk jenjang SMALB Warna Kuning.
Pendaftaran Siswa baru SLB Negeri Ungaran akan diadakan dari Senin s.d Kamis, 22 s.d 25 Juni 2015. Pengumuman siswa yang diterima hari Sabtu, 27 Juni 2015.
0 Komentar