PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2016/2017



Pendaftaran Peserta Didik Baru dibuka mulai hari Senin s.d Jum'at, tanggal  27 Juni s.d 1 Juli 2016
Pengumuman penerimaan Peserta Didik Baru hari Jum'at, 1 Juli 2016

Syarat  Pendaftaran  Siswa Baru
Jenjang TKLB

1.     Mengisi formulir yang telah disediakan.
2.     Pas foto hitam putih/warna ukuran 3x4 sejumlah 5 lembar.
3.     Foto copy akte kelahiran/kenal lahir 1 lembar.
4.     Foto copy kartu keluarga (KK) 1 lembar.
5.     Surat Keterangan dari :
a.      Dokter mata bagi anak tuna netra.
b.     Dokter THT dan tes berra bagi anak tuna rungu wicara.
c.      Psikolog bagi anak tunagrahita dan autis.
d.     Psikiater/neurolog bagi anak tuna daksa dan cereball palsy.
6.     Foto copy Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) bagi yang memiliki.
7.     Surat Keterangan tidak mampu dari kepala desa/lurah diketahui camat bagi yang benar-benar tidak mampu dan tidak memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
8.     Semua berkas dimasukkan dalam stopmap dengan ketentuan untuk jenjang TKLB Warna Hijau.
9. Calon peserta didik TKLB adalah anak yang berusia minimal 4 tahun.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------
Syarat  Pendaftaran  Siswa Baru
Jenjang SDLB

1.     Mengisi formulir yang telah disediakan
2.     Pas foto hitam putih ukuran 3x4 sejumlah 5 lembar
3.     Foto copy akte kelahiran/kenal lahir 1 lembar
4.     Foto copy kartu keluarga (KK) 1 lembar
5.     Surat Keterangan dari :
a.      Dokter mata bagi anak tuna netra.
b.     Dokter THT dan tes berra bagi anak tuna rungu wicara.
c.      Psikolog bagi anak tunagrahita dan autis.
d.     Psikiater/neurolog bagi anak tuna daksa dan cereball palsy.
6.     Surat pindah dan raport bagi yang pindahan dari sekolah lain.
7.     Surat keterangan tidak mampu bagi yang benar-benar tidak mampu dari kepala desa/lurah diketahui camat.
8.     Foto copy Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) bagi yang memiliki.
9.    Semua berkas dimasukkan dalam stopmap dengan ketentuan untuk jenjang SDLB Warna Merah
10. Calon peserta didik kelas 1 (satu) SDLB adalah anak yang berusia minimal 6 tahun.


----------------------------------------------------------------------------------------------------

Syarat  Pendaftaran  Siswa Baru
Jenjang SMPLB

1.     Mengisi formulir yang telah disediakan
2.     Fotocopy ijasah SD/ SDLB yang telah dilegalisir oleh sekolah asal 2 lembar
3.     Pas foto hitam putih ukuran 3x4 sejumlah 5 lembar
4.     Foto copy akte kelahiran/kenal lahir 1 lembar
5.     Foto copy kartu keluarga (KK) 1 lembar
6.     Surat Keterangan dari :
a.      Dokter mata bagi anak tuna netra.
b.     Dokter THT dan tes berra bagi anak tuna rungu wicara.
c.      Psikolog bagi anak tunagrahita dan autis.
d.     Psikiater/neurolog bagi anak tuna daksa dan cereball palsy.
7.     Surat pindah dan raport bagi yang pindahan dari sekolah lain.
8.     Surat keterangan tidak mampu bagi yang benar-benar tidak mampu dari kepala desa/lurah diketahui camat.
9.     Foto copy Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) bagi yang memiliki.
10. Semua berkas dimasukkan dalam stopmap dengan ketentuan jenjang SMPLB Warna Biru


 ---------------------------------------------------------------------------------------------------


 Syarat  Pendaftaran  Siswa Baru
Jenjang SMALB

1.     Mengisi formulir yang telah disediakan
2.     Foto copy ijazah SMP/ SMPLB yang telah dilegalisir oleh sekolah asal 2 lembar
3.     Pas foto hitam putih ukuran 3x4 sejumlah 5 lembar
4.     Foto copy akte kelahiran/kenal lahir 2 lembar.
5.     Foto copy kartu keluarga (KK) 1 lembar
6.     Surat Keterangan dari :
a.      Dokter mata bagi anak tuna netra.
b.     Dokter THT dan tes berra bagi anak tuna rungu wicara.
c.      Psikolog bagi anak tunagrahita dan autis.
d.     Psikiater/neurolog bagi anak tuna daksa dan cereball palsy.
7.     Surat pindah dan raport bagi yang pindahan dari sekolah lain.
8.     Surat keterangan tidak mampu bagi yang benar-benar tidak mampu dari kepala desa/lurah diketahui camat.
9.     Foto copy Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) bagi yang memiliki.
10. Calon peserta didik SMALB kelas 1 setinggi-tingginya berusia 21 (dua puluh satu) tahun pada saat awal tahun pelajaran baru.
11. Semua berkas dimasukkan dalam stopmap dengan ketentuan untuk jenjang SMALB Warna Kuning

Posting Komentar

0 Komentar