Dengan kelengkapan persyaratan sebagai berikut:
Jenjang SDLB
1. Mengisi formulir yang telah disediakan.
2. Pas foto hitam putih/warna ukuran 3x4 sejumlah
5 lembar.
3. Foto copy akte kelahiran/kenal lahir 1 lembar.
4. Foto copy kartu keluarga (KK) 1 lembar.
5. Surat Keterangan dari :
a. Dokter mata bagi anak tuna netra.
b. Dokter THT dan tes berra bagi anak tuna rungu
wicara.
c.
Psikolog
bagi anak tunagrahita dan autis.
d. Psikiater/neurolog bagi anak tuna daksa dan
cereball palsy.
6. Surat pindah dan raport bagi yang pindahan
dari sekolah lain.
7. Foto copy Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu
Program Keluarga Harapan (PKH) bagi yang memiliki.
8. Surat Keterangan tidak mampu dari kepala
desa/lurah bagi yang benar-benar tidak mampu dan FC KTP orang tua/wali.
9. Semua berkas dimasukkan dalam stopmap dengan
ketentuan untuk jenjang SDLB Warna Merah.
1. Mengisi formulir yang telah disediakan.
2. Fotocopy ijasah SD/ SDLB yang telah
dilegalisir oleh sekolah asal 2 lembar.
3. Pas foto hitam putih/warna ukuran 3x4 sejumlah
5 lembar.
4. Foto copy akte kelahiran/kenal lahir 1 lembar.
5. Foto copy kartu keluarga (KK) 1 lembar.
6. Surat Keterangan dari :
a. Dokter mata bagi anak tuna netra.
b. Dokter THT dan tes berra bagi anak tuna rungu
wicara.
c.
Psikolog
bagi anak tunagrahita dan autis.
d. Psikiater/neurolog bagi anak tuna daksa dan
cereball palsy.
7. Surat pindah dan raport bagi yang pindahan
dari sekolah lain.
8. Foto copy Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu
Program Keluarga Harapan (PKH) bagi yang memiliki.
9. Surat Keterangan tidak mampu dari kepala desa/lurah
bagi yang benar-benar tidak mampu dan FC KTP orang tua/wali.
10.
Semua
berkas dimasukkan dalam stopmap dengan ketentuan jenjang SMPLB Warna Biru.
Jenjang SMALB
1. Mengisi formulir yang telah disediakan.
2. Foto copy ijazah SMP/ SMPLB yang telah
dilegalisir oleh sekolah asal 2 lembar.
3. Pas foto hitam putih/warna ukuran 3x4 sejumlah
5 lembar.
4. Foto copy akte kelahiran/kenal lahir 2 lembar.
5. Foto copy kartu keluarga (KK) 1 lembar.
6. Surat Keterangan dari :
a. Dokter mata bagi anak tuna netra.
b. Dokter THT dan tes berra bagi anak tuna rungu
wicara.
c. Psikolog bagi anak tunagrahita dan autis.
d. Psikiater/neurolog bagi anak tuna daksa dan
cereball palsy.
7. Surat pindah dan raport bagi yang pindahan
dari sekolah lain.
8. Foto copy Kartu Perlindungan Sosial
(KPS)/Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) bagi yang memiliki.
9. Surat Keterangan tidak mampu dari kepala
desa/lurah bagi yang benar-benar tidak mampu dan FC KTP orang tua/wali.
10.
Semua
berkas dimasukkan dalam stopmap dengan ketentuan untuk jenjang SMALB Warna
Kuning.
Calon peserta didik baru dimohon untuk ikut hadir pada saat pendaftaran berkenaan dengan adanya kegiatan asesmen.
0 Komentar