PENILAIAN PRESTASI KINERJA KEPALA SEKOLAH (PPKKS) SLB NEGERI UNGARAN TAHUN 2022

Penilaian Prestasi Kinerja Kepala Sekolah (PPKKS) merupakan bagian dari proses penilaian / assesment terhadap pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawab seorang kepala sekolah. Pelaksanaan PPKKS di SLB Negeri Ungaran Tahun 2022 dilaksanakan pada hari Senin, 21 November 2022. Adapun aspek yang dinilai meliputi:

  1. Kompetensi kepribadian dan sosial, yang menyangkut komitmen kepala sekolah terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
  2. Komepetensi Kepemimpinan Pembelajaran, yang menyangkut komitmen kepala sekolah terhadap pelaksanaan visi, misi, tujuan dan pengembangan budaya sekolah yang kondusif, kreatif dan inovatif bagi pembelajaran.
  3. Kompetensi Pengembangan sekolah, menyangkut aspek perencanaan, pengembangan, perwujudan sekolah sesuai visi, misi dan tujuan sekolah dan pelaksanan evaluasi dan monitoring (monev) program.
  4. Kompetensi Manajemen Sumber Daya, mencakup aspek pengelolaan dan pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan secara optimal. Pengelolaan keuangan, lingkungan dan ketatausahaan serta sistem informasi dengan memanfaatkan teknologi secara efektif.
  5. Kompetensi Kewirausahaan, mencakup aspek inovasi yang bermanfaat, motivasi pendidik dan tenaga kependidikan dan warga sekolah, serta jiwa pantang menyerah dan aplikasi kewirausahaan di sekolah.
  6. Komepetensi supervisi pembelajaran, mencakup hal penyusunan program supervisi, pelaksanaan program, penilaian dan evaluasi serta tindak-lanjut dari pelaksanaan supervisi pembelajaran.

 
 

PPKKS tersebut dinilai oleh pengawas SLB Kab. Semarang yakni Sukarni, M. Pd dan Slamet A.W, S. Pd.  mengenai 6 standar tersebut dan difokuskan kepada perubahan kinerja sekolah yang menyangkut kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.

Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah yang baik dan benar bisa dijadikan sebagai acuan bagi pengambil kebijakan untuk tahun mendatang.



Posting Komentar

0 Komentar