Perayaan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kab. Semarang

 

2023 dirayakan bersama bupati Kab. Semarang yakni bapak Ngesti Nugraha di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kab. Semarang. Dalam acara tersebut, turut diundang SLB se Kabupaten Semarang, tidak terkecuali SLB Negeri Ungaran. Kepala Sekolah, ibu Wiji Rahayu yang sekaligus menjabat sebagai ketua HDI Kab. Semarang turut memberikan sambutan dalam perayaan tersebut.

Perayaan HDI Tahun 2023 di Kab. Semarang dimeriahkan dengan berbagai acara, yaitu penampilan tari dan pameran hasil karya dari siswa-siswa SLB. Melalui acara tersebut, diharapkan dapat mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan para penyandang disabilitas dan memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang disabilitas.

Penyandang Disabilitas mempunyai hak untuk mendapat kesempatan berpartisipasi dan berinklusi di segala aspek kehidupan (Undang-undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 110 ayat 2(b)). Perlindungan hak penyandang disabilitas ini telah diatur dalam Undang-undang No 8 Tahun 2016, bahkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri sudah disahkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat.

Berdasarkan Undang-Undang tersebut, Bupati Kab. Semarang mengajak semua stakeholder dan masyarakat untuk dapat bersinergi melebur bersama disabilitas tanpa ada diskriminasi. Kolaborasi tersebut harus dilakukan untuk membangun sistem ramah disabilitas dan penyediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas

Posting Komentar

0 Komentar