Upaya Penguatan Kompetensi Guru, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik SLB Negeri Ungaran dalam Rangka Menyonsong Indonesia Emas 2045

Tantangan pendidikan bagi peserta didik jenjang SMPLB dan SMALB yang menjelang remaja salah satunya adalah munculnya permasalahan yang mempengaruhi proses pembelajaran sebagai dampak pubertas mereka. Pendidikan harus mengakomodasi perkembangan remaja secara menyeluruh, baik secara akademik maupun emosional. Kolaborasi antara sekolah, guru, orang tua, dan pihak terkait lainnya juga penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung perkembangan remaja. Perkembangan tekhnologi dan media sosial juga memberikan kebebasan peserta didik dalam mengakses informasi. Tentunya aktivitas tersebut memberikan dampak baik positif maupun negatif. Dampak positif yang dapat diperoleh peserta didik adalah mereka dapat leluasa berkomunikasi dengan teman, kemudahan akses memperoleh informasi, dan mempermudah akses pembelajaran dengan adanya aplikasi pembelajaran yang saat ini mudah diakses. Namun, di sisi lain efek negatif dari meleknya tekhnologi bagi peserta didik adalah durasi screen time anak yang panjang, anak suka asik sendiri dengan gadget yang fimiliki, dan rentannya cyber bulliying di kalangan peserta didik remaja ini. 

Tantangan tersebut menjadikan upaya tindak lanjut peningkatan kompetensi baik untuk guru, tenaga pendidik, dan siswa SLB Negeri Ungaran untuk meningkatkan kompetensi dengan berkolaborasi bersama Polres Semarang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta Psikologia Center. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Desember 2024 sekaligus menjadi kegiatan jeda semester 1. Kegiatan peningkatan kompetensi tersebut juga sebagai upaya penguatan kompetensi dalam rangka menyonsong Indonesia Emas 2045. Seperti yang kita tahu bahwa dalam rangka perayaan 100 tahun usia emas kemerdekaan Indonesia, Pemerintah berupaya menjadikan Indonesia menjadi negara maju, berdaulat dan berkelanjutan. Dalam rangka mewujudkan visi menjadi negara maju, berdaulat dan berkelanjutan tersebut, satuan pendidikan mempunyai andil dalam memfasilitasi peserta didik untuk ikut terlibat misalnya dalam kegiatan akademis dan penguatan karakter di sekolah.

Pendidikan di sekolah bukan hanya soal memberikan pengetahuan, tetapi juga membentuk generasi yang kreatif, inovatif, berkarakter, dan siap menghadapi perubahan global. Dengan demikian membentuk peserta didik yang berkarakter sangat penting dalam menghadapi tantangan di masa depan khususnya di tengah-tengah kemajuan globalisasi ini. Bapak Hendrik selaku Kabid PPPA Polres Semarang, menjelaskan bahwa pelaporan kasus-kasus remaja yang terjadi di wilayah Kab. Semarang banyak dimulai dengan perkenalan di media sosial. Perkenalan tersebut dilanjutkan dengan chatting dan video call. Laporan yang banyak ditujukan adalah dengan adanya penyebaran video yang memperlihatkan anggota tubuh remaja wanita yang seharusnya tidak disebarluaskan. Dengan demikian, pemantauan pergaulan terhadap para peserta didik remaja di era digital ini perlu diperhatikan baik oleh guru maupun orang tua peserta didik tersebut. Terlebih lagi, negara juga turut memberikan perlindungan hak terutama bagi penyandang disabilitas. Selanjutnya, Ibu Retna yang merupakan perwakilan dari DP3AKB, menyampaikan bahwa usia remaja identik dengan masa-masa mulai menyukai lawan jenis. Peserta didik usia remaja juga harus tau dan mawas diri dalam menggunakan sosial media yang dimiliki agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa jangans sampai terjadi 3 dosa besar di lingkup pendidikan. Dosa besar yang dimaksud adalah terjadinya di ranah pendidikan yakni kekerasan seksual, perundungan, dan Intoleran. Materi terakhir disampaikan oleh Ibu Kristien Wedhar dari Psikologia Center dengan fokus materi berupa "Citra Diri Positif untuk Lingkungan yang Kondusif". Dalam kesempatan tersebut, Ibu Kristien memberikan pehaman kepada peserta didik SMPLB dan SMALB untuk mengevaluasi mana perbuatan yang baik dan buruk, mana anggota badan yang boleh dan tidak boleh disentuh, dan bagaimana cara untuk menjadi guru yang tidak hanya mengajar, melainkan mampu mendidik agar dapat membentuk peserta didik yang berkarakter.

Kegiatan peningkatan kompetensi di atas, juga merupakan perwujudan dari tujuan jangka pendek sekolah di poin 5 yang berupa: " Mewujudkan peserta didik yang memiliki kepribadian dan dapat hidup mandiri dalam menghadapi perkembangan tehnologi di era globalisasi". Perwujudan tujuan jangka pendek sekolah tersebut tentunya juga menjadi upaya strategis dalam realisasi tujuan jangka menengah dan jangka panjang SLB Negeri Ungaran, yakni "Terwujudnya peserta didik yang berkarakter dan berprestasi dan Terwujudnya peserta didik yang mandiri, kolaboratif dan berdaya saing".

Posting Komentar

0 Komentar