TATA TERTIB OBSERVASI/PENELITIAN/MAGANG
1. Berpakaian rapi dan sopan.
2. Tidak diperkenankan
memakai celana jeans.
3. Bagi yang hendak
melakukan observasi/penelitian/magang dimohon mengajukan permohonan secara resmi tertulis dari Fakultas/Instansi asal
untuk mendapatkan ijin/persetujuan dari
Kepala Sekolah.
4. Wajib
ikut memelihara kebersihan lingkungan sekolah.
5. Surat
keterangan akan diberikan setelah mahasiswa dinyatakan telah selesai
melakukan observasi/penelitian/magang.
6. Bersedia
mematuhi peraturan yang ada di SLB Negeri Ungaran.
Catatan:
Catatan:
- Selama Ujian Tengah Semester/Ujian Sekolah/Ujian Nasional berlangsung baik jenjang SDLB, SMPLB, SMALB kegiatan observasi/penelitian/magang ditutup sementara dibuka kembali setelah kegiatan selesai. Mohon maaf atas ketidaknyaman pelayanan kami.
0 Komentar